Minggu, 10 April 2011

Disangsikan Pasir Besi Asal Tasik Selatan Mengandung Titatium

Lokasi Penambangan Pasir Besi di Cipatujah (Foto/adaditasik.com)
Selama ini, keberadaan penambangan pasir besi di wilayah selatan Kabaupaten Tasikmalaya menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Akibatnya, Bupati H. Uu Ruzhanul Ulum SE., mengambil keputusan yang bijak, yakni penutupan sementara dan penghentian perpanjangan izin tambang pasir besi.

Bagi masyarakat yang kontra, kehadiran penambangan pasir besi yang berlebihan menimbulkan dampak negative yang besar, misalnya kondisi jalan yang rusak karena sering dilalui kendaraan yang mengangkut pasor besi melebihi tonase, kerusakan lingkungan hidup, abrasi pantai, gangguan kesehatan karena menghirup udara berdebu dan lainnya.


Sedangkan bagi yang pro, penambangan pasir besi yang dilakukan pengusaha telah merubah hidup warga sekitar lokasi penambangan, misalnya menekan angka pengangguran, meningkatkan kesejahteraan hidup meski hanya sebagai buruh kasar, kemudian bekas penambangan dimanfaatkan untuk kolam dan lain sebagainya.            


Kini muncul pertanyaan, kenapa hasil tambang pasir besi asal Tasikmalaya selatan menarik perhatian pengusaha untuk mengeruk keuntungan, hingga menimbulkan pro dan kontra di masyarakat?
           
Keterangan yang diperoleh KabarIndonesia menyebutkan, bahwa pasir besi di selatan Kabupaten Tasikmalaya dipastikan mengandung titanium yang cukup tinggi. Juga diprediksikan titanium yang terkadung dalam pasir besi tersebut merupakan yang terbesar di Asia Tenggara, bahkan dunia. Hal tersebut berdasarkan hasil penelitian Dinas Pertambangan Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.               
           
“Karena diketahui mengandung unsur titatium, maka saya akan menamainya pasir titan, tambang pasir titanium,” ungkap Uu Ruzhanul Ulum usai pelatikan pengganti antar paruh waktu (PAW) di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasimalaya, jalan Bojong Koneng, Kecamatan Singaparna.
       
Bupati Tasik menjelaskan kepada wartawan terkait keputusan yang ia keluarkan mengenai penutupan sementara dan penghentian perpanjangan izin tambang pasir besi, dalam implentasinya dia tetap akan melakukan koordinasi dengan legislatif. Karena legislatif akan segera melakukan pengkajian ke lapangan.


"Walaupun saya memiliki kewenangan mutlak untuk menghentikan atau mengeluarkan izin, tetapi tetap harus dikoordinasikan dengan anggota DPRD," tuturnya.

Tidak ada komentar: