Minggu, 24 April 2011

Ketika Kearifan Lokal Tergerus Zaman

Situ Cisanti (Foto/Lucky Pransiska/Kompas)
Di sekitar Situ Cisanti, tempat pertama kali sungai purba Citarum mengalirkan air dari kawasan hutan Gunung Wayang, Bandung Selatan, terdapat beragam mitos yang diungkapkan sejumlah  juru kunci. Namun titah karuhun yang terkait dengan pelestarian alam, tidak ada yang dilestarikan.     

Oman (58), seorang juru kunci yang turun-temurun tingal di sana mengungkapkan, dulu pamali (tabu) orang masuk hutan Gunung Wayang karena itu larangan karuhun. Siapa saja yang berani masuk, apalagi berniat tidak baik, bakal tersesat dan terkena mamala (musibah). “Pernah ada orang masuk dan menebang pohon di Gunung Wayang, pulangnya meninggal dunia,” ujar Oman.     


"Dulu hutan ini angker, siapa saja yang masuk ke hutan ini sering kasarung (tersesat). Dia terus berputar-putar di sekitar hutan dan tidak bisa pulang,” timpal Ma Abu (75), juru kunci lainnya, menguatkan. Makna dari ketabuan itu sebenarnya adalah, agar hutan di kawasan itu tidak rusak.     

Namun warga sekarang, sudah tidak lagi memperhatikan ketabuan. “Sekarang zamannya sudah lain,” tambah Oman seraya menunjuk rribuan petani masuk ke areal hutan dan menyulapnya menjadi lahan pertanian semusim.       

Padahal, penggunaan mitos atau kepercayaan masyarakat setempat untuk mengeramatkan sebuah tempat masih efektif sebagai cara melestarikan alam di sekitar tempat tersebut. Bahkan, cara itu bisa berdampingan dengan institusi formal yang sudah ada, seperti undang-undang, termasuk aparat penegak hukum.      

"Itulah sebabnya, banyak komunitas adat yang dulu sering menggelar ritual adat di sebuah lokasi bertujuan agar menimbulkan kesan angker atau harus diperlakukan dengan hati-hati oleh masyarakat biasa," kata Dadan Madani, tokoh pemuda dari Kecamatan Kertasari beberapa waktu lalu.     

Generasi keenam dari kuncen atau penjaga Gunung Wayang, Ujang Suhanda, menimpali, institusi formal seperti undang-undang disertai aparatnya sebenarnya bisa berjalan bersama dengan institusi budaya.     

"Masyarakat masih percaya bahwa ada peraturan tersendiri ketika memasuki kawasan yang dianggap angker. Peraturan tersebut bisa berupa pantangan maupun kewajiban yang harus dilakukan sebelum beraktivitas," kata Ujang.     

Di hulu Citarum, penggunaan mitos belum sebanyak yang dilakukan berbagai komunitas adat untuk melindungi alam dari perusakan oleh manusia. Sebab, mitos sering dibenturkan dengan agama sehingga yang tampak hanya ideologi atau keyakinan. Padahal, nilai-nilai kearifan lokal dalam konservasi alam selalu bertujuan pada kemaslahatan bersama.     

Acara ritual adat untuk menyelamatkan hutan dan air yang pernah ada di sana misalnya, upacara Kuwera Bakti Darma Wisada. Terakhir upacara ini digelar medio 2007 lalu dan tidak pernah digelar lagi karena dianggap kontroversi.
“Kami akhirnya melakukan pendekatan rasional bahwa sumber air itu milik bersama dan harus dilestarikan. Pengetahun warga kami cukup terbuka karena akses pendidikan di Kota Bandung relatif dekat,” ungkap Agus Darajat, Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan Wana Lestari Desa Tarumajaya Kecamatan Kertasari Kabupaten Bandung.

Konservasi-ekonomis     

Perambahan yang menyebabkan alih fungsi lahan dari penangkap air (catchment area) menjadi pertanian semusim, terkait kepemilikan tanah yang sempit akibat tekanan penduduk. Di Kecamatan Kertasari, menurut Dede Jauhari, seorang penggerak Masyarakat Peduli Sumber Daya Alam setempat, dihuni 70.000 penduduk atau 12 ribu kepala keluarga yang hampir seluruhnya berusaha tani.     

Secara umum, Kawasan Hutan Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Selatan didominsasi oleh Kawasan Hutan Lindung dan sebagian besar kawasan masuk dalam daera aliran sungai (DAS) Citarum Hulu. Salah satu area yang menjadi pusat perhatian Perum Perhutani adalah Situ Cisanti yang merupakan hulu sungai Citarum. Aliran sungainya mengalir melalui kawasan hutan yang berada di Resor Pemangkuan Hutan Pacet Bagian KPH Ciparay petak 59, 60.     

Sebagian besar kawasan hutan yang berada pada aliran utama DAS Citarum Hulu lebar kawasan hutan hanya berkisar antara 50 m s/d 200 m. Sedangkan areal di sekitarnya merupakan tanah milik masyarakat yang dijadikan areal pertanian sayuran dengan tidak mengindahkan kaidah-kaidah konservasi. “Mengingat posisi yang sangat vital, maka diperlukan kegiatan  peningkatan kualitas sempadan sungai DAS Citarum Hulu yang berada dalam kawasan hutan,” ujar Bambang Julianto, Administratur Perum Perhutani Bandung Selatan.     

Guna meningkatkan fungsi konservasi dari kawasan hutan, maka perlu dilakukan pengkayaan dengan penanaman tanaman yang berfungsi sebagai penahan erosi permukaan maupun longsor.  Jenis-jenis yang dipilih adalah jenis kaliandra, bambu dan rumput gajah. Pemilihan jenis tersebut dimaksudkan selain fungsinya sebagai penahan erosi dan longsor, fungsi ekonomi dari ketiga jenis tersebut juga dapat menjadi salah satu sumber dari pendapatan masyarakat. Warga bisa mengembangkan perlebahan maupun peternakan.     

Terhadap warga perlu dilakukan pendekatan konservasi dan ekonomis. Pemilihan jenis tanaman kaliandra misalnya  membantu pengembangan perlebahan di samping sebagai penyedia kebutuhan kayu bakar bagi masyarakat sekitar.      Pengembangan rumput gajah sebagai penahan erosi permukaan juga sebagai penyedia hijauan makanan ternak yang merupakan salah satu budaya usaha masyarakat sekitar. Sedangkan pengembangan bambu yang memiliki perakaran kuat akan berfungsi menahan sempadan sungai dari gerusan air.     

Apapun inisiatifnya, upaya pelestarian daerah hulu sungai Citarum harus dilakukan semua pihak karena sungai purba sepanjang 310 kilometer yang mengalir dari Situ Cisanti hingga laut Jawa di ujung Kabupaten Karawang-Bekasi ini sangat strategis. Salah satunya,  penyumbang listrik interkoneksi Pulau Jawa Bali untuk menggerakan usaha dan menerangi hampir setengah dari penduduk republik ini.     

Luas daerah alirannya mencapai 718.289 hektar. Terdiri dari hutan negara 158.174 hektar (22 persen), yakni milik Perhutan 137.298 hektar (19 persen) dan kesatuan pemangkuan hutan Bandung Selatan 55.446 hektar (8 persen). Kawasan konservasinya hanya tiga persen.

Sebagian besar lahan di daerah aliran sungai terpanjang di Jabar ini milik masyarakat, 560.094 hektar (78 persen) yang didominasi oleh lahan pertanian, pemukiman, industri dan lain-lain. Semua limbah dari aktivitas kehidupan di kawasan ini dibuang ke Citarum.

Sumber Blog: http://lipsus.kompas.com/ekspedisicitarum/read/2011/04/23/14310339/Ketika.Kearifan.Lokal.Tergerus.Zaman

Tidak ada komentar: